Apa pengertian Hadits, Sunnah, Khabar, dan Atsar?

BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Latar Belakang Islam adalah agama yang sempurna di muka bumi ini, semua sisi kehidupan manusia dan makhluk Allah telah digariskan oleh Islam melalui Kalam Allah swt (Al-Qur’an) dan Al Hadits. Al Qur’an sudah jelas di tanggung keasliannya oleh Allah swt sampai akhir nanti, bagaimana dengan Al Hadits.
Hadits merupakan salah satu sumber Islam yang utama, tetapi tidak sedikit umat Islam yang belum memahami apa itu hadits. Sehingga dikhawatirkan suatu saat nanti akan terjadi kerancuan dalam hadits, karena tidak mengertinya dan mungkin karena kepentingan sebagian kelompok untuk membenarkan pendapat kelompok tersebut. Sehingga mereka menganggap yang memakai bahasa arab dikatakan al-Hadits oleh orang yang tidak bertanggung jawab itu mereka anggap hadits.
Hadits atau yang lebih dikenal dengan sunnah adalah segala sesuatu yang bersumber atau disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan. Dan peran hadits sebagai salah satu sumber ajaran Islam yang diakui oleh masyarakat mahdzab tidak dapat dinafikan.
A.Rumusan masalah
a.Apa pengertian Hadits, Sunnah, Khabar, dan Atsar?
b.Apa perbedaan Hadits dengan Sunnah?
c.Apakah Hadits merupakan wahyu atau bukan bedasarkan surah An-najm ayat 3-4?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Hadis, Sunnah, Khabar, dan Asar
1.Hadis
Menurut bahasa (etimologi), kata Hadis mempunyai beberapa arti, yaitu جديد(baru), قريب (dekat). Dari segi istilah (termonologi), Hadis mempunyai beberapa pengertian sebagaimana dikemukakan para ahli berikut ini.
Ulama ahli hadis (Muhaddisin) seperti al-Hafiz dalam Syarahal-Bukhari:
اقوله صلي الله عليه وسلم وافعله واحوله
Artinya:
Perkataan-perkataan Nabi Muhammad saw., perbuatan-perbuatan dan keadaan beliau.
Ahli usul hadis berpendapat bahwa yang dimaksud dengan hadis adalah segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan (taqrir, pengakuan) Nabi Muhammad saw. Yang bersangkut paut dengan hukum. Contoh hadis menurut definisi ini adalah sebagai berikut.
عن عمربن الخطاب قال : قال رسول الله صلي الله عليه وسلم انما الاعمال بالنيات وانما لكل امرئ منوى
Artinya:
Dari Umar bin Khattab berkata, “Rasulullah saw. Bersabda, ‘Setiap amal perbuatan tergantung niatnya, karena itu pahala semua amal seseorang sesuai dengan niatnya’.” (H.R. al-Bukhari no.1 dan Muslim no.3530)
Sedangkan menurut ahli usul fikih, hadis adalah perkataan, perbuatan, dan penetapan yang disandarkan kepada Rasulullah saw., setelah kenabian. Adapun sebelum kenabian tidak dianggap sebagai hadis, karena yang dimaksud dengan hadis adalah mengerjakan apa yang menjadi konsekwensinya. Dan ini tidak dapat dilakukan kecuali dengan apa yang terjadi setelah kenabian.
2.Sunnah
Menurut bahasa (etimologi), kata sunnah berasal dari kata  سنة - يسن- سن . Kata itu mengandung arti cara, jalan yang ditempuh, tradisi (adat kebiasaan), atau ketetapan apakah hal itu baik atau tidak, terpuji atau tercela. Dalam Al-Qur’an, kata
sunnah mengacu pada arti ketetapan atau hukum Allah. Hal itu dapat kita jumpai pada beberapa ayat Al-Qur’an, antara lain dalam Surah al-Isra’Ayat 77.
Artinya:
(yang demikian itu)merupakan ketetapan bagi para rasul Kami yang kami utus sebelum engkau, dan tidak akan engkau dapati perubahan atas ketetapan kami. (Q.S. al-Isra’/17:77)
Menurut ahli usul fikih, sunnah didefinisikan sebagai berikut.
كل ما صد رعن  النبي صلى الله عليه وسلم غيرالقران من قول او فعل او تقرير مما يصلح ان يكون دليلا لحكم شرعي .
Artinya:
Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad saw. Selain Al-Qur’an, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrirnya yang pantas untuk di jadikan dalil bagi penetapan hukum syara’ (hukum agama).
Definisi ahli usul fikih itu membatasi pengertian sunnah hanya pada sesuatu yang disandarkan atau yang bersumber dari Nabi Muhammad saw. Yang berkaitan dengan penetapan hukum syara’. Dengan demikian, segala sifat, perilaku, sejarah hidup nabi Muhammad saw. Yang tidak ada hubungannya dengan hukum syara’, tidak dianggap sebagai sunnah. Dengan pengertian ini, secara kuantitatif, jumlah sunnah lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah hadis.
Dengan pengertian semacam itu, para ulama usul fikih menempatkan kedudukan sunnah pada posisi kedua dalam urutan sumber hukum islam setelah Al-Qur’an. Pemahaman semacam itu didasarkan pada pertanyaan Nabi Muhammad saw. Dalam hadis sebagai berikut.
تركت فيكم امرين لن تضلوا ما ان تمسكتم بهما كتاب الله وسنة نبيه . رواه مالك
Artinya:
Aku tinggalkan untukmu dua perkara; kamu tidak akan sesat selama kamu berpegang pada keduanya, yaitu kitab Allah (Al-Qur’an) dan sunnah Nabi-Nya. (H.R. Malikno. 1395)
3.Khabar
Dari segi bahasa, khabar berarti warta atau berita. Maksudnya, berita yang disampaikan seseorang kepada orang lain. Menurut istilah ulama ahli hadis, khabar adalah suatu berita, baik yang berasal dari Nabi Muhammad saw., para sahabat, maupun dari tabi’in.
Ada ulama yang berpendapat bahwa khabar hanya dimaksudkan sebagai berita yang diterima dari selain Nabi Muhammad saw. Orang yang meriwayatkan atau menyampaikan suatu peristiwa sejarah disebut khabary atau akhbary, sebagaimana halnya orang yang meriwayatkan hadis disebut muhaddis.
Sedangkan menurut istilah, terdapat perbedaan pendapat:
1.Ada yang mengatakan bahwa khabaritu sama dengan hadits, sehingga maknanya menjadi sama secara istilah.
2.Adapula yang berpendapat bahwa hadits adalah segala yang datang dari nabi, sedangkan khabar adalah yang datang dari selain Nabi seperti sahabat dan tabi’in.
3.Ada juga yang berpendapat bahwa khabar lebih umum dari hadits. Kalau hadits segala apa yang datang dari Nabi, sedangkan khabar adalah yang datang dari Nabi atau dari selain beliau.
4.Atsar.
Secara bahasa, atsar berarti bekas atau sisa dari sesuatu dan berarti pula nukilan atau yang dinukilkan.
Atsar menurut istilah ada dua pendapat:
1.Ada yang mengatakan bahwa atsar sama dengan hadits, makna keduannya adalah sama.
2.Ada yang berpendapat bahwa atsar berbeda dengan hadits, yaitu apa yang disandarkan kepada sahabat dan tabi’in, baik berupa ucapan dan perbuatan mereka.
 Menurut mayoritas (jumhur) ulama’, atsar secara istilah berarti sama dengan hadits. Sementara itu, ada sebagian ulama’ yang berpendapat bahwa atsar mempunyai arti yang lebih umum dibandingkan dengan khabar. Atsar berlaku bagi segala sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad saw. Ataupun dari selainnya, sedangkan khabar dikhususkan untuk segala sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad SAW.
Menurut para ahli fikih (fuquha’) istilah atsar merupakan perkataan sahabat, tabi’in, dan ulama’ salaf. Sebagai contoh, perkataan Ubaidilah ibn Abdillah ibn Mas’ud sebagai berikut:
السُّنَّةُ اَنْ يُكَبِّرَ الإِمَامُ الفِطْرَ وَيَوْمَالأَضْحى حِيْنَ يَجْلِسُ عَلَى المِنْبَرِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ تِسْعَتَكْبِيْرَاتٍ.رواه البيهقي
Artinya:
Menurut sunnah, hendaklah imam bertakbir pada hari raya idul fitri dan idul adha sebanyak sembilan kali takbir ketika duduk diatas mimbar sebelum berkhotbah. ( H.R. al-Baihaqi).
A.Perbedaan antara Hadits dan Sunnah
Perbedaan antara hadits dan sunnah adalah jika hadits lebih khusus pada ucapan dan perbuatan Nabi saja, sedangkan sunnah lebih  umum mencakup perbuatan, ucapan, dan ketetapan Nabi Muhammad saw.         
Hadits dan Sunnah : Hadits terbatas pada perkataan, perbuatan, taqrir yang bersumber dari Nabi Muhammad saw., sedangkan Sunnah segala yang bersumber dari Nabi Muhammad saw. baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabiat, budi pekerti, atau perjalan hidupnya, baik sebelum diangkat menjadi Rasul maupun sesudahnya.
Hadits sering disebut juga Assunnah dan juga sebaliknya. Meski secara istilahi makna hadits dan assunah adalah sama, namun ulama berbeda pendapat tentang ruang lingkup hadits dan assunah. Pendapat as suyuti, syaf’i, madzahibul arba’ah serta beberapa ulama lainnya, seperti yang dikutip albani dalam kitab muqoddimah ulumul hadits, bahwa hadits itu hakikatnya sama dengan assunah, dalam semua arti. Terjadinya perbedaan istilah, itu hanya menunjukan sifat cakupannya dapat dikatakan perbedaan alhadits dan assunah hanya pada karakternya semata, dimana bahwa hadits lebih luas dari Assunnah. Hadits itu bisa shohih, do’if atau maudhu’, dan memungkinkan untuk tertolak sedang Assunah adalah hadits yang istidlal (dijadikan rujukan dalil) oleh ulama menjadi ketetapan atau hukum. Demikian dikatakan alauza’i, ibnu sirrin, dan albani sendiri.  Tapi mereka sepakat, di antara keduanya terdapat jalinan yang erat.
C. Haduts wahyu atau bukan berdasarkan surah an najm ayat 3-4
وما ينطق عن الهوى ان هو الا وحي يوحى
Artinya:
3. dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. 4. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).
Sebagian berpandangan, dengan memperhatikan kemutlakan ayat 3 dan 4 surah an-Najm, bahwa seluruh ucapan, perbuatan dan perilaku Nabi Saw adalah wahyu. Sebagian lainnya berkeyakinan bahwa ayat 4 surah al-Najm terkait dengan al-Qur’an dan ayat-ayat yang diwahyukan kepada Nabi Saw. Meski Sunnah Nabi Saw merupakan hujjah, ucapan, tindakan dan diamnya tidak bersumber dari hawa nafsu.
Hadits merupakan wahyu sebagai mana hadits qudsi dan nabawi. Hadits qudsi yaitu segala sesuatu yang disandarkan oleh Nabi dari perkataan–perkataan beliau kepada Allah, sedangkan hadits nabawi adalah  segala sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah SAW.
Kesimpulan
a.Hadits adalah Perkataan-perkataan Nabi Muhammad saw., perbuatan-perbuatan dan keadaan beliau
b.Sunnah adalah Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad saw. Selain Al-Qur’an, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrirnya yang pantas untuk di jadikan dalil bagi penetapan hukum syara’ (hukum agama).
c.Khabar adalah adalah suatu berita, baik yang berasal dari Nabi Muhammad saw., para sahabat, maupun dari tabi’in.
d.Atsar adalah Ada yang berpendapat bahwa atsar berbeda dengan hadits, yaitu apa yang disandarkan kepada sahabat dan tabi’in, baik berupa ucapan dan perbuatan mereka.
e.Perbedaan antara hadits dan sunnah adalah jika hadits lebih khusus pada ucapan dan perbuatan Nabi saja, sedangkan sunnah lebih  umum mencakup perbuatan, ucapan, dan ketetapan Nabi Muhammad saw
f.Hadits merupakan wahyu sebagai mana hadits qudsi dan nabawi. Hadits qudsi yaitu segala sesuatu yang disandarkan oleh Nabi dari perkataan–perkataan beliau kepada Allah, sedangkan hadits nabawi adalah  segala sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah SAW.
DAFTAR PUSAKA
Al-Qaththan, Syaikh Manna’. 2005. Pengantar Studi Ilmu Hadits. Jakarta Timur: Pustaka Alkautsar.
Fauziyah, Lilis dan Andi Setyawan. 2009. Kebenaran  Al-Qur’an Dan Hadits. Solo: PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.

Popular Posts

Follow Me